DENPASAR - Delegasi Pemerintah Kota Sungai Penuh yang tergabung dalam Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Sungai Penuh yang diketuai oleh Wakil Walikota Alvia Santoni melakukan kaji banding ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, (18/7/2023).
Kunjungan tersebut disambut oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM, Kadis DP3AP2KB, Kadis DPMD serta tim TPPS Kota Denpasar lainnya.
Baca juga:
Al Haris: Pers Adalah Pilar dalam Demokrasi
|
Tujuan TPPS Kota Sungai Penuh memilih Kota Denpasar sebagai tujuan kaji banding dalam upaya penanganan stunting karena mengingat keberhasilan Kota Denpasar dalam preferensi kasus stunting yang pada tahun 2020 masih 14, 48?rhasil diturunkan menjadi 5, 5% pada tahun 2022. Hal itu menempatkan Kota Denpasar sebagai salah satu daerah dengan prefelensi stunting terendah.
Dalam sambutannya Wawako Antos berharap semoga dengan kaji banding ke Kota Denpasar ini menjadi spirit bagi TPPS Kota Sungai Penuh dalam upaya penguatan komitmen dan peran maksimal pemerintah daerah dalam konvergensi penurunan stunting di Kota Sungai Penuh.(Sony)