MERANGIN - Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos., M.H., mengemukakan, Kepala Desa (Kades) harus membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi, bekerja dengan sungguh sungguh dan bekerja mengikuti aturan dan undang undang yang berlaku, dalam memanfaatkan dana desa, alokasi dana desa, dan semua anggaran desa dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Pelantikan 169 orang Kepala Desa Terpilih dan Pengukuhan sebagai Pembina Lembaga Adat Desa serta Pelantikan Ketua TP PKK Desa Kabupaten Merangin Masa Jabatan 2022-2028, yang berlangsung di Lapangan Depan Kantor Baru Bupati Merangin, Selasa (14/06/2022).
"Saya ingatkan kepada Kades terpilih harus bisa membawa perubahan, bekerja sama dengan baik merangkul semua kalangan untuk bersama sama dalam membangun desa. Begitu juga dalam penyusunan program, pelaksanaan program, sampai pada pengawasan dan evaluasi, harus selaras dengan program Kabupaten, Provinsi, dan Nasional, ” ujar Al Haris.
Al Haris mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Merangin.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022, di Kabupaten Merangin pada tanggal 14 Mei 2022, yang berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman, dan memedomani protokol kesehatan Covid-19, ” kata Al Haris.
Gubernur Jambi itu sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sangat tinggi dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala desa, berdasarkan laporan dari Bupati Merangin, persentase rata-rata partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai angka 87%, bahkan ada yang mencapai 100% di 9 (Sembilan) desa.
Baca juga:
Wawako Antos Resmikan Kayo Group
|
"Saya mengharapkan ini merupakan wujud aspirasi sekaligus partisipasi masyarakat untuk membangun Kabupaten Merangin menjadi lebih baik lagi kedepannya, ” lanjut Al Haris.
Al Haris mengharapkan kepada Kades bisa meningkatkan kemajuan desa dan perekonomian masyarakat desa secara signifikan. Kades juga harus mendengarkan dan dengan cepat mencari solusi isu isu yang berkembang ditengah masyarakat dengan duduk bersama sama.Lebih lanjut, Al Haris menuturkan, Kades sebagai Pembina Lembaga Adat Desa juga harus terus berupaya melestarikan adat, termasuk dengan sosialisasi dan edukasi nilai-nilai adat dan budaya kepada generasi muda. Menggunakan pendekatan adat dan budaya dalam meredakan, menyelesaikan manakala ada perselisihan kecil dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca juga:
Wako Ahmadi Lantik Kepala Desa Tanjung Muda
|
Al Haris juga mengucapkan selamat kepada Ketua TP PKK Desa yang terpilih, semoga Ketua TP - PKK Desa yang terpilih bisa mendorong kemajuan Program PKK Desa, bersinergi dengan TP-PKK Kecamatan dan Kabupaten serta Provinsi terutama dalam memajukan program desa yaitu pangan sehat dan bergizi, yang berkorelasi dengan penanganan stunting (pertumbuhan kerdil/tengkes), dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta optimalisasi Posyandu.(Richi/Sony)